BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah.
Kata manajemen
mungkin bukan lagi kata yang asing bagi kita, sebab hampir di setiap
kegiatan keseharian kita perlu yang namanya manajemen baik itu
disadari atau tidak disadari.
Secara bahasa kata
manajemen berasal dari bahasa
Ingris yaitu “kata
kerja to
manage
berarti control
yang dalam bahasa Indonesia diartikan mengendalikan, menangani, atau
mengelola”.
Hampir semua
kegiatan sehari-hari kita perlu yang namanya manajemen karena tanpa
manajemen yang baik maka bisa dipastikan kegiatan yang kita lakukan
tersebut akan berantakan, hal tersebut terlihat dari luasnya cakupan
disiplin ilmu manajemen misalnya saja manajemen bisnis, manajemen
keuangan, manajemen rumah tangga dan lain-lain.
Salah satu hal yang
membutuhkan sentuhan manajemen agar bisa berjalan dengan baik dan
tujuannya dapat tercapai adalah sekolah, sebab sekolah merupakan
salah satu lembaga yang mengemban tugas untuk menghasilkan generasi
muda penerus bangsa yang berkualitas, cerdas, beriman dan bertanggung
jawab.
Banyak hal yang
perlu dimanage dalam lingkungan sekolah, diantaranya tenaga pengajar,
administrasi keuangan, ketata usahaan, gedung, alat perlengkapan
sekolah, pegawai sekolah, kurikulum dan lain-lain.
Yang tidak kalah
pentingnya untuk di manage dengan baik dalam lingkungan sekolah
adalah siswa/peserta didik, yang merupakan salah satu komponen utama
kegiatan pendidikan di sekolah. Apalagi di era persaingan antara
lembaga pendidikan yang semakin ketat saat ini, sekolah harus
berjuang bersungguh-sungguh untuk memanage siswa/peserta didiknya
agar tidak mati karena tidak memiliki siswa/peserta didik.
Oleh karena itulah
sudah selayaknya peserta didik di manage dan dihargai martabatnya
tidak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.
B.
Rumusan
masalah.
Berdasarkan uraian
singkat diatas, maka yang menjadi fokus utama pembahasan makalah kami
ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa
definisi manajemen peserta didik?
2.
Bagaimana
ruang lingkup manajemen peserta didik?
3.
Bagaimana
tujuan manajemen peserta didik?
4.
Bagaimana
fungsi manajemen peserta didik?
C.
Tujuan
penulisan.
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui definisi manajemen peserta didik!
2.
Untuk
mengetahui ruang lingkup manajemen peserta didik!
3.
Untuk
mengetahui tujuan manajemen peserta didik!
4.
Untuk
mengetahui fungsi manajemen peserta didik!
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Gambaran
umum manajemen peserta didik/kesiswaan.
Peserta didik
adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri
melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan, baik pendidikan
formal maupun pendidikan nonformal pada jenjang pendidikan dan jenis
pendidikan tertentu”.
Di Indonesia sebutan
bagi peserta didik berbeda antara tiap jenjang pendidikan dan jenis
pendidikan, misalnya sebutan siswa/siswi untuk peserta didik di
jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa/mahasiswi untuk
peserta didik di jenjang pendidikan tinggi, warga belajar untuk
peserta didik pada pendidikan nonformal seperti pusat kegiatan
belajar masyarakat (PKBM) baik paket A, paket B, atau paket C, ada
pula sebutan santri bagi peserta didik yang mengikuti proses
pendidikan di pondok pesantren.
Manajemen peserta
didik merupakan salah satu bagian dari manajemen sekolah yang
memiliki peran yang cukup besar dalam menentukan keberhasilan
manajemen sekolah.
Manajemen peserta
didik dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan terhadap peserta
didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan
mereka lulus sekolah”.
Knezivich
mendifinisikan manajemen peserta didik sebagai “suatu layanan yang
memusatkan perhatian kepada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa
di kelas dan di luar kelas seperti pengenalan, pendaftaran, layanan
individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat,
kebutuhan sampai ia matang di sekolah”.
Jadi secara simpel
manajemen peserta didik dapat dipahami sebagai suatu usaha untuk
mengatur, mengawasi, dan melayani berbagai hal yang memiliki kaitan
dengan peserta didik agar peserta didik mampu mencapai tujuan
pembelajaran di sekolah, mulai dari peserta didik tersebut masuk
sekolah sampai peserta didik tersebut lulus dari sekolah.
Ada beberapa
prinsip-prinsip manajemen peserta didik yang perlu dipedomani dalam
memanage peserta didik diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Manajemen
peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen
sekolah.
Hal ini penting
dilakukan sebab sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya bahwa peserta
didik adalah elemen penting pada lembaga pendidikan khususnya sekolah
untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan di sekolah. Olehnya
itu, tujuan manajemen peserta didik harus sejalan dengan tujuan
manajemen sekolah atau paling tidak harus mendukung tujuan manajemen
sekolah.
2.
Segala
bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi
pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
3.
Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan
peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya
banyak perbedaan.
Adanya keragaman
latar belakang atau perbedaan diantara para peserta didik diharapkan
mampu membuat para peserta didik bisa saling menghargai, memahami,
dan memiliki persatuan, dan perbedaan serta keragamaan tersebut tidak
diharapkan memicu konflik antar sesama peserta didik.
4.
Kegiatan
manajemen peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan
terhadap pembimbingan peserta didik.
5.
Kegiatan
peserta didik harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
6.
Apa
yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh
kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan
peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
Sebagai salah satu
unsur dari manajemen sekolah, seluruh kegiatan manajemen peserta
didik harus mengaksentuasikan pada penonjolan 4 pilar manajemen
sekolah yaitu mutu, kemandirian, partisipasi masyarakat, dan
transparansi.
B.
Ruang
lingkup manajemen peserta didik.
Ada beberapa
kegiatan yang menjadi ruang lingkup manajemen peserta didik yaitu
sebagai berikut :
1.
Perencanaan
peserta didik.
Kegiatan ini
meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.
Analisis
kebutuhan peserta didik.
Tahap ini merupakan
tahap penentuan siswa yang dibutuhkan oleh sekolah/lembaga pendidikan
yang meliputi :
1)
Merencanakan
jumlah peserta didik yang akan diterima dengan pertimbangan daya
tampung kelas yang tersedia, dan rasio antara murid dan guru.
2)
Menyusun
program kegiatan kesiswaan yaitu visi dan misi sekolah, minat dan
bakat siswa, sarana dan prasarana yang tersedia, anggaran yang ada,
serta tenaga kependidikan yang tersedia.
b.
Rekrutmen
peserta didik.
Langkah-langkah yang
dilakukan pada kegiatan pencarian calon peserta didik adalah
sebagai berikut :
1)
Membentuk
panitia penerimaan peserta didik baru.
2)
Pembuattan
dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik secara terbuka.
c.
Seleksi
peserta didik.
Kegiatan ini
dilakukan untuk melakukan seleksi terhadap calon peserta didik,
apakah calon peserta didik akan diterima atau ditolak menjadi
peserta didik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
d.
Orientasi
peserta didik baru.
Kegiatan ini
merupakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik
baru, baik lingkungan fisik sekolah maupun lingkungan sosial sekolah.
e.
Penempatan
peserta didik.
Kegiatan ini
dilakukan dengan sistem kelas, peserta didik dapat dikelompokkan
berdasarkan kesamaan jenis kelamin, atau umur peserta didik. Selain
itu pengelompokkan juga dapat dilakukan berdasarkan perbedaan
yang ada pada individu setiap peserta didik seperti minat, bakat,
kemampuan dan lain-lain.
f.
Pencatatan
dan pelaporan peserta didik.
Kegiatan pencatatan
terhadap kondisi peserta didik dilakukan sejak peserta didik diterima
sampai ia lulus dari sekolah/lembaga pendidikan, kegiatan ini
bertujuan agar lembaga pendidikan mampu melakukan bimbingan seoptimal
mungkin terhadap peserta didik. Sedangkan pelaporan merupakan bentuk
tanggung jawab lembaga pendidikan atas perkembangan peserta didiknya.
2.
Pembinaan
peserta didik.
Langkah kedua pada
kegiatan manajemen peserta didik adalah pembinaan terhadap peserta
didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen
peserta didik itu sendiri, layanan-layanan khusus tersebut antara
lain :
a.
Layanan
bimbingan dan konseling.
Layanan BK merupakan
proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal,
sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan
bersikap sesuai tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga,
dan masyarakat.
b.
Layanan
perpustakaan.
Keberadaan
perpustakaan pada lembaga pendidikan sangat penting, sebab
perpustakaan merupakan penunjang proses pembelajaran di sekolah
dengan memberi layanan informasi yang dibutuhkan melalui
koleksi bahan pustaka yang dimiliki.
c.
Layanan
kantin.
Salah satu kebutuhan
peserta didik adalah makanan yang bergizi, bersih, dan higienis,
olehnya itu keberadaan kantin di setiap sekolah sangat dibutuhkan
untuk menjamin peserta didik mendapatkan asupan makanan yang tidak
berbahaya bagi kesehatan selama berada di lingkungan sekolah.
d.
Layanan
kesehatan.
Layanan kesehatan di
sekolah biasanya di bentuk dalam wadah yang diberi nama usaha
kesehatan sekolah (UKS), sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan
dan membina kesehatan siswa dan lingkungan sekitarnya.
e.
Layanan
transportasi.
Layanan ini biasanya
hanya diperlukan pada jenjang pendidikan prasekolah seperti PAUD atau
TK, dan jenjang pendidikan dasar seperti SD untuk menunjang
kelancaran proses pembelajaran.
f.
Layanan
asrama.
Bagi beberapa
peserta didik, layanan asrama sangat berguna khususnya peserta didik
yang lokasi tempat tinggalnya jauh dari lembaga pendidikan, biasanya
lembaga pendidikan yang menyediakan layanan asrama adalah tingkat
sekolah menengah dan perguruan tinggi.
3.
Evaluasi
kegiatan peserta didik.
Menurut Wand dan
Brown evaluasi adalah “suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu”.
tujuan evaluasi
peserta didik dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu tujuan umum dan
tujuan khusus, adapun tujuan umum evaluasi peserta didik adalah
sebagai berikut :
a.
Mengumpulkan
data-data yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam
mencapai tujuan yang diharapkan.
b.
Memungkinkan
pendidik/guru menilai aktivitas/pengalaman yang didapat.
c.
Menilai
metode mengajar yang digunakan.
Sedangkan tujuan
khusus evaluasi peserta didik adalah :
a.
Merangsang
kegiatan peserta didik.
b.
Menemukan
sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar peserta didik.
c.
Memberikan
bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan bakat
peserta didik yang bersangkutan.
d.
Untuk
memperbaiki mutu pembelajaran atau cara belajar dan metode mengajar.
Berdasarkan tujuan
evaluasi yang telah dikemukakan sebelumnya maka dapat dipaparkan
beberapa fungsi evaluasi peserta didik diantaranya sebagai berikut :
a.
Fungsi
selektif.
Dengan melakukan
evaluasi, guru dapat melakukan seleksi atau penilaian terhadap
peserta didiknya misalnya memilih peserta didik yang dapat naik
kelas, memilih peserta didik yang berhak mendapat beasiswa dan
sebagainya.
b.
Fungsi
diagnostic.
Dengan evaluasi guru
mampu mengetahui kelemahan tiap-tiap peserta didik, sehingga mampu
mencari cara untuk mengatasinya.
c.
Fungsi
penempatan.
Salah satu cara
untuk mengatasi perbedaan kemampuan peserta didik adalah dengan
pembelajaran secara kelompok, dan evaluasi dapat membantu menentukan
di kelompok mana seorang peserta didik akan ditempatkan.
d.
Fungsi
pengukur keberhasilan.
Tentunya sudah jelas
bahwa program evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh apa
keberhasilan suatu kegiatan.
Secara garis besar
ada 2 alat evaluasi yang dapat digunakan yaitu tes dan nontes.
Menurut Bimo Walgito
tes adalah “suatu metode atau alat untuk mengadakan penyelidikan
yang menggunakan soal-soal, pertanyaan atau tugas-tugas dimana
persoalan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan itu telah dipilih
dengan seksama dan telah distandarnisasikan”.
Ada 3 macam tes yang
dapat dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan peserta didik
yaitu :
a.
Tes
diagnostik.
Tes diagnostik
adalah “tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan
peserta didik sehingga berdasarkan kelemahan tersebut dapat dilakukan
pemberian pelakuan yang tepat”.
b.
Tes
formatif.
Tes ini dimaksudkan
untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah terbentuk setelah
mengikuti suatu program tertentu, jenis penilaian ini juga berfungsi
untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
c.
Tes
sumatif.
Tes ini dilakukan
setelah pemberian sekelompok program atau pokok bahasan berakhir.
Jenis penilaian ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan hasil
belajar peserta didik.
Sedangkan evaluasi
dengan cara nontes hanya dilakukan dengan cara melakukan pengamatan
terhadap tingkah laku peserta didik tanpa memberikan pertanyaan
secara langsung kepada peserta didik.
Setelah hasil dari
evaluasi didapatkan, ada 2 hal yang dapat dilakukan untuk menindak
lanjuti hasil evaluasi tersebut yaitu sebagai berikut :
a.
Program
remedial.
Ada beberapa alasan
yang menjadi alasan perlunya dilakukan remedial terhadap peserta
didik yaitu sebagai berikut :
1)
Masih
banyak peserta didik yang menunjukkan belum dapat mencapai prestasi
yang diharapkan.
2)
Guru
bertanggung jawab atas keseluruhan prises pendidikan, yang berarti
bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui
pencapaian standar kompetensi yang diharapkan.
3)
Pengajaran
remedial diperlukan dalam rangka melaksanakan proses belajar yang
sebenarnya, yaitu sebagai proses perubahan tingkah laku secara
keseluruhan.
4)
Pengajaran
remedial merupakan salah satu bentuk pelayanan bimbingan dan
penyuluhan melalui interaksi belajar mengajar.
Secara umum tujuan
pelaksanaan remedial adalah untuk menyembuhkan atau membantu peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar agar dapat mencapai prestasi
belajar yang diharapkan, baik dalam segi kepribadian peserta didik
maupun dalam segi proses belajar mengajar.
Sedangkan secara
khusus, tujuan remedial adalah untuk :
1)
Peserta
didik memahami dirinya sendiri.
2)
Peserta
didik dapat mengubah/memperbaiki cara-cara belajar ke arah yang lebih
sesuai dengan kesulitan yang dialaminya.
3)
Dapat
memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4)
Dapat
mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya.
5)
Dapat
mengembangkan sikap-sikap dan kebiasaan yang baru yang dapat
mendorong tercapainya hasil belajar yang lebih baik.
6)
Peserta
didik dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan.
Teknik-teknik yang
dapat dilakukan dalam pelaksanaan remedial adalah sebagai berikut :
1)
Dengan
memberikan tugas/soal pekerjaan rumah bagi peserta didik yang lambat
menerima pelajaran.
2)
Dengan
memberikan tugas/soal yang dikerjakan di kelas pada jam pelajaran
tersebut berlangsung, sedangkan peserta didik lain melanjutkan proses
pembelajaran.
b.
Program
pengayaan.
Jika pada program
remedial yang menjadi sasaran adalah peserta didik yang memiliki
kesulitan belajar, justru pada program pengayaan yang menjadi sasaran
adalah peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar dan
bahkan cepat menerima pelajaran.
Ada 2 strategi yang
dapat dilakukan untuk melakukan program pengayaan yaitu :
1)
Pengayaan
yang memiliki hubungan dengan topik modul pokok misalnya peserta
didik yang telah menguasai cara berwudhu dapat diberi pengayaan
mengenai manfaat wudhu dari segi kesehatan.
2)
Pengayaan
yang tidak memiliki hubungan dengan topik modul pokok misalnya
peserta didik yang telah menguasai cara berwudhu maka dapat diberi
pengayaan mengenai praktek pelaksanaan shalat.
4.
Mutasi
peserta didik.
Secara garis besar
mutasi peserta didik diartikan sebagai “proses perpindahan peserta
didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta
didik yang berada didalam sekolah”.
Dari definisi
diatas, maka mutasi peserta didik dapat dikelompokkan menjadi 2 macam
yaitu :
a.
Mutasi
ekstern.
Mutasi ini adalah
perpindahan peserta didik dari sekolah yang satu ke sekolah yang
lain, tujuan dilakukannya mutasi ekstern adalah :
1)
Mutasi
dilakukan agar peserta didik dapat mengikuti pendidikan di sekolah
sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik serta keadaan
lingkungan yang mempengaruhinya.
2)
Memberikan
perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan
berkembang secara wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah
serta lingkungan yang mempengaruhinya.
b.
Mutasi
intern.
Mutasi ini merupakan
perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah misalnya kenaikan kelas
bagi peserta didik yang telah memenuhi persyaratan untuk naik kelas.
C.
Tujuan
dan fungsi manajemen peserta didik.
Tujuan manajemen
peserta didik secara umum adalah “mengatur kegiatan-kegiatan
peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses
belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di
sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat
memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan
pendidikan secara keseluruhan”.
Sedangkan tujuan
manajemen peserta didik secara khusus dapat dirumuskan sebagai
berikut :
1.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.
Menyalurkan
dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan) bakat dan minat peserta
didik.
3.
Menyalurkan
aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.
Dengan
terpenuhinya poin 1, 2, dan 3 diatas diharapkan peserta didik dapat
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup, yang lebih lanjut dapat
belajar dengan baik dan cita-citanya dapat tercapai.
Secara umum fungsi
manajemen peserta didik adalah “sebagai wahana bagi peserta didik
untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan
dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya,
segi kebutuhannya, dan segi-segi potensi peserta didik lainnya”.
Dari penjelasan
diatas dapat dirumuskan fungsi manajemen peserta didik dalam lingkup
yang lebih terperinci yaitu sebagai berikut :
1.
Fungsi
yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik.
Ini membuat peserta
didik mampu mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa
banyak hambatan, potensi-potensi tersebut meliputi kemampuan umum
yaitu kecerdasaan, kemampuan khusus yaitu bakat, dan
kemampuan-kemampuan lainnya.
2.
Fungsi
yang berkenaan dengan pengembangan segi sosial peserta didik.
Fungsi ini berkaitan
erat dengan hakikat peserta didik sebagai mahluk sosial, fungsi ini
membuat peserta didik mampu bersosialisasi dengan teman
sebayanya, dengan orang tuanya, dengan keluarganya, dengan lingkungan
sekolahnya, dan lingkungan masyarakat disekitarnya.
3.
Fungsi
yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik.
Fungsi ini
diharapkan mampu membuat peserta didik bisa menyalurkan hobi,
kesenangan, dan minatnya, sebab hal tersebut dapat menunjang
perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.
Fungsi
yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta
didik.
Fungsi ini membuat
peserta didik sejahtera dalam menjalani hidupnya, sebab jika hidup
seorang peserta didik sejahtera maka ia akan memikirkan kesejahteraan
sesamanya.
Ada 3 macam
pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan dan fungsi
manajemen peserta didik diatas yaitu :
1.
Pendekatan
kuantitatif (The
kuantitative approach).
Pendekatan ini lebih
menitik beratkan pada segi-segi administrasi dan birokratif lembaga
pendidikan. Pada pendekatan ini peserta didik diharapkan dapat
memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan
tempat peserta didik itu berada.
Wujud pendekatan ini
pada manajemen peserta didik secara operasional adalah dengan
mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah,
memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, dan
menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, dengan demikian diharapkan
peserta didik menjadi mampu.
2.
Pendekatan
kualitatif (The
kualitative approach).
Dibandingkan dengan
pendekatan kuantitatif yang bertujuan membuat peserta didik menjadi
mampu, pendekatan ini bertujuan untuk membuat peserta didik menjadi
senang dan sejahtera. Asumsi pendekatan ini adalah jika peserta didik
senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik, selain
itu mereka juga akan senang mengembangkan dirinya sendiri di lembaga
pendidikan yang mereka tempati. Pendekatan ini juga menekankan
perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi
pengembangan diri secara optimal.
3.
Pendekatan
padu.
Pendekatan ini
merupakan perpaduan antara kedua pendekatan diatas, didalam
pendekatan ini peserta didik diminta memenuhi tuntutan-tuntutan
birokratif dan administratif di sekolah dan sekolah juga menawarkan
insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan
kesejahteraan peserta didik, misalnya peserta didik diminta untuk
menyelesaikan tugas-tugas berat yang diberikan dari pihak lembaga
pendidikan, dan lembaga pendidikan menyediakan iklim yang kondusif
untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan singkat makalah kami ini maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut :
1.
Manajemen
peserta didik adalah suatu usaha untuk mengatur, mengelola, dan
melayani segala hal yang berkaitan dengan peserta didik mulai dari
peserta didik tersebut masuk sekolah sampai peserta didik tersebut
lulus dari sekolah.
2.
Ruang
lingkup manajemen peserta didik meliputi kegiatan perencanaan peserta
didik, pembinaan peserta didik, evaluasi peserta didik, dan mutasi
peserta didik.
3.
Manajemen
peserta didik bertujuan untuk mengatur segala kegiatan peserta didik
agar kegiatan tersebut dapat menunjang proses belajar mengajar,
sehingga tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan
dapat dicapai.
4.
Manajemen
peserta didik berfungsi sebagai wahana untuk mengembangkan potensi
diri peserta didik seoptimal mungkin, baik yang berkaitan dengan segi
individualitas, segi sosial, segi aspirasi, segi pemenuhan kebutuhan,
dan segi-segi lainnya.